Kota Jogja

KPU Kota Yogya Ajak Siswa SMKN 7 Yogya Rekam e-KTP

Disdukcapil Kota Yogyakarta akan melakukan perekaman e-KTP di 14 kecamatan se-Kota Yogyakarta dan juga di Kantor KPU

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Pelajar SMKN 7 Yogyakarta saat mengikuti sosialisasi mengenai daftar pemilih dan perekaman e-KTP, Kamis (9/8/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mendatangi SMKN 7 Yogyakarta guna melakukan sosialisasi pada siswa untuk kebutuhan rekam e-KTP, Kamis (9/8/2018).

Terdapat sekitar puluhan siswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Perwakilan dari KPU Kota Yogyakarta menginformasikan bahwa para siswa yang sudah berusia 17 tahun atau pada saat Pemilu 2019 berusia 17 untuk mengikuti perekaman e-KTP.

Jadwal perekaman yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta bekerjasama dengan KPU Kota Yogyakarta adalah pada 13-16 Agustus 2018.

Pada tanggal tersebut, Disdukcapil Kota Yogyakarta akan melakukan perekaman e-KTP di 14 kecamatan se-Kota Yogyakarta dan juga di Kantor KPU Kota Yogyakarta.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved