Hotline
Cara Peroleh Bantuan KMS dari Pemerintah
KMS diterbitkan berdasarkan data penduduk dan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial hasil pendataaan yang memenuhi kriteria.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
HPS Tribun Jogja, tolong penjelasananya kriteria yang bisa memperoleh bantuan pemerintah KMS. Terimakasih
+628217967xxxx
Menilik dari fungsi pemberian Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yakni sebuah keluarga dan anggota yang tercantum di dalamnya yang merupakan penduduk yang menerima jaminan perlindungan sosial.
KMS diterbitkan berdasarkan data penduduk dan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial hasil pendataaan yang memenuhi kriteria.
Dalam hal ini, Dinsos setempat menggunakan parameter pendataan yang mengalami revisi selama dua kali dalam kurun waktu 2009 dan 2012.
Beberapa parameter yang dimaksud, diantaranya adalah kepemilikan aset tidak lebih dari Rp 1,8 juta, penghasilan setiap bulan antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu, tagihan listrik per bulan kurang dari Rp 50 ribu, rumah bukan milik sendiri.
Luas tempat tinggal rata-rata tiap anggota keluarga kurang dari lima meter persegi, jenis bahan dinding bidang terluas dari tempat tinggal berupa bambu, kayu atau bahan lain yang berkualitas rendah.
Untuk segi pangan, anggota keluarga tidak mampu memberi makan anggotanya tiga kali sehari, juga tidak bisa menyediakan lauk atau susu dua kali seminggu.
Serta kriteria kesehatan dan sandang.
Kepala Bidang (Kabid) Data Informasi dan Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Esti Setyarsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)