Kota Jogja
Bayar Retribusi Pedagang di 5 Pasar di Kota Jogja Ini Kini Tak Perlu Uang Tunai
Terobosan ini dilakukan untuk mengimbangi perubahan pola perdagangan yang serba canggih di era kini.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Quick Response (QR) Code untuk pembayaran retribusi di lima pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta, Rabu (11/7/2018).
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang hadir langsung acara peluncuran QR Code yang dilaksanakan di Pasar Gedongkuning Kota Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut, Heroe menjelaskan bahwa terobosan tersebut dilakukan untuk mengimbangi perubahan pola perdagangan yang serba canggih di era kini.
Baca: Kini Pelayanan di Kankemenag Kota Yogyakarta Lebih Cepat dengan Aplikasi PTSP Berbasis Website
Satu di antaranya yang diterapkan tersebut adalah dengan menarik retribusi menggunakan barcode yang dimiliki oleh masing-masing pedagang pasar tradisional.
"Pedagang akan bisa memanfaatkan kemudahan di dalam pembayarannya dan itu bisa dipertanggung jawabkan, terekam, serta transparan," bebernya.
Ia juga menambahkan, perubahan mekanisme di pasar ini juga sebagai bentuk pengenalan pada pedagang bahwa proses jual-beli yang ada saat ini sudah berbeda dengan dulu.
"Ini dilakukan sebagai upaya memudahkan pergerakan dan pemanfaatan IT untuk bisa masuk k pasar tradisional. Pedagang diharapkan menyesuaikan dan sadar akan teknologi baru. Ini tidak akan mengubah rezekinya," ucapnya.
Heroe mengatakan, cara berdagang pun nantinya juga berubah.
Baca: Disdik Kota Yogya akan Lakukan Re-Grouping Sekolah
Saat ini sudah banyak masyarakat yang mobilisasi tanpa membawa uang tunai.
Pasar
Pemkot Yogyakarta
PASTY
Pasar Ngasem
Pasar Gedongkuning
Pasar Talok
Pasar karangwaru
Yogyakarta
Tribunjogja.com
Barcode
-
Delapan Tahun Kasus Pencurian Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Belum Terungkap
-
Dakon, Permainan Tradisional yang Syarat Manfaat dan Filosofi, Latih Kesabaran dan Ketekunan Anak
-
Pungkasan Festival Kota Jogja Digelar di Galeria Mall
-
Papan Iklan Rokok di Stasiun Tugu Berganti Kain Batik
-
Kantor Kemenag Kota Yogya Adakan Karnaval Hari Santri