Pungutan Uang Seragam
Pro Kontra Pungutan SMPN 4 Ngaglik, Wali Murid: Program Seragam Justru Membantu
Pro Kontra Pungutan SMPN 4 Ngaglik, Wali Murid: Program Seragam Justru Membantu
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Pungutan uang seragam dan biaya operasional calon peserta didik baru di SMPN 4 Ngaglik, Sleman menjadi pro dan kontra di antara orangtuan calon siswa.
Ada orangtua yang setuju dengan kebijakan tersebut dan ada pula yang tidak setuju.
Tribunjogja.com sempat melakukan wawancara dengan salah seorang orangtua yang anaknya menjadi peserta didik baru di SMPN 4 Ngaglik, Sleman.
Perempuan yang tidak mau disebut namanya ini mengakui kalau pihak sekolah memang membuat pengumuman tentang program pengadaan seragam bagi peserta didik baru.
"Wali murid diundang oleh Kepala Sekolah untuk membicarakan hal tersebut," kata ibu tersebut.
Ia menuturkan bahwa pihak sekolah menawarkan kepada para wali murid apabila ingin dibantu dalam hal pembelian seragam.
Baca: Rp 100 Ribu untuk Air Minum, Kepsek SMPN 4 Ngaglik: Untuk 3 Tahun
Selain seragam, pihak sekolah juga merinci berbagai biaya untuk menunjang kegiatan. Salah satunya adalah pengadaan air minum dan kunjungan ke museum, yang sudah menjadi program pemerintah.
"Waktu para wali murid banyak yang setuju, begitu juga saya," tuturnya.
Ibu tersebut menyatakan justru dirinya sangat terbantu dengan pilihan bantuan yang diberikan sekolah, terutama terkait seragam.
Menurutnya, ia bisa menghemat waktu dan tenaganya untuk memenuhi kebutuhan sekolah putranya tersebut.
"Ya lebih enak sekalian, daripada saya harus beli bahan dan seragamnya terpisah-pisah. Harganya menurut saya juga wajar," katanya.
Ibu ini juga mengaku tidak dipaksa oleh pihak sekolah. Mereka bahkan mempersilakan para wali murid jika memang ingin membeli seragam di luar.
"Tapi rata-rata nitip beli sama sekolah," ungkapnya.
Kepala SMPN 4 Ngaglik Sleman Soesiyanto juga menyatakan bahwa pihaknya memberi kesempatan untuk berdiskusi dengan para wali murid, sebelum kebijakan itu diberlakukan.
Soesiyanto pun menyebut bahwa para wali murid yang mendaftar bisa menyicil seberapa pun sesuai kemampuan. Begitu juga dengan waktu pembayaran yang tidak dibatasi.
"Pelunasannya bisa dilakukan kapan pun selama murid masih bersekolah di sini," jelas Soesiyanto saat ditemui di SMPN 4 Ngaglik, Rabu (11/07/2018). (tribunjogja)