Hotline Public Service
Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Rabu 11 Juli 2018
Polda DIY terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Untuk hari ini, Rabu (11/7/2018), layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Godean. Bertempat di Kantor Kecamatan Godean.
Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Baca: Segera Dicek, Berikut Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini!
Adapun untuk sim corner pendaftaran pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pada pukul 13.00 WIB - 13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hps-sim-keliling_20151204_094131.jpg)