Liga 1

Persebaya Jadi Tim yang Mendapat Denda Terbanyak di Liga 1, Totalnya Hingga Rp800 Juta

Semua denda tersebut merupakan rekap sanksi denda sejak awal hingga paling terakhir

Editor: Muhammad Fatoni
SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM
Pemain Persebaya Surabaya merayakan gol yang dicetak Irfan Jaya ke gawang Madura United pada pekan ke-10 Liga 1 2018 di Stadion Gelora Ratu Pamellingan, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (25/05/2018) malam WIB. 

TRIBUNJOGJA.COM - Persebaya Surabaya menjadi tim yang mendapatkan nominal sanksi denda terbanyak di Liga 1.

Hingga pekan ke-14, dari data PSSI, Bajul Ijo harus membayar total Rp 805 juta.

Semuanya merupakan rekap sanksi denda sejak awal hingga terakhir, yaitu denda suporter menyalakan kembang api berkali-kali Rp 300 juta.

Sementara, untuk sanksi denda terbesar didapat Persebaya Rp 410 juta saat menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo.

Denda itu merupakan jumlah total dari tiga hal pelanggaran yakni tingkah laku buruk suporter, tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan, dan tingkah laku pemain Oktafianus Fernando yang terlibat konflik dengan Hendro Siswanto pemain Arema FC di lapangan.

Terkait jumlah denda yang hampir Rp 1 miliar manajemen Persebaya memastikan jika telah membayar denda pada PSSI sesuai dengan sanksi yang telah ditetapkan.

"Sudah kami jalani karena kami tidak bisa apa-apa," kata Chairul Basalamah Manajer Persebaya, Kamis (5/7/2018).

Basalamah berharap, dengan dibayarnya seluruh denda yang dibebankan pada Persebaya, seluruh elemen tim terutama para suporter dapat mendukung serta mencintai Persebaya dengan cara yang baik dan aman.

Sebab tak dipungkiri, denda juga menjadikan tim merugi, apalagi kompetisi Liga 1 masih panjang.

"Momentum ulang tahun Persebaya kemarin untuk introspeksi semua pihak. Saya tahu semua mencintai Persebaya, menghujat juga karena cinta. Tapi saat ini yang dibutuhkan tim dan klub adalah bersatu, dan menurunkan ego. Kalau ingin lebih baik, semua harus sama-sama introspeksi, termasuk saya," ujarnya. (*/surya)

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved