Pendidikan
Peserta Didik SMP yang Sudah Diterima Jalur Prestasi Diminta untuk Segera Daftar Ulang
Disdik Kota Yogya mengimbau bagi peserta didik yang sudah diterima melalui jalur prestasi, harus segera untuk melakukan daftar ulang.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat SMP di Kota Yogyakarta untuk jalur prestasi sudah diumumkan pada Rabu (4/7/2018).
Dari kuota maksimal 5 persen untuk jalur prestasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan kuota untuk jalur prestasi ini ada yang sudah terpenuhi dan ada yang belum terpenuhi kuotanya.
"Jalur prestasi itu maksimal 5 persen kalau tidak terpenuhi kuotanya, maka itu haknya jalur zonasi jarak," ujar Edy.
Untuk itu, pihaknya mengimbau bagi peserta didik yang sudah diterima melalui jalur prestasi, harus segera untuk melakukan daftar ulang.
Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan langsung diisi untuk jalur zonasi.
"Maksimal daftar ulang dilayani hari ini sampai pukul 17.00 WIB, kalau nggak daftar ulang dianggap mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri maka diisi oleh yang zona jarak," lanjut dia.
Selain itu, bagi calon peserta didik yang tidak diterima melalui jalur prestasi, Edy mengimbau untuk melakukan pengajuan pendaftaran online lagi.
"Kalau tidak keterima jalur prestasi ya daftar ulang lagi untuk jalur zonasi. Karena bisa jadi pilihan sekolahnya kan beda," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengajuannya pendaftaran online untuk jalur zonasi ditunggu hingga sore ini pukul 17.00 WIB.
"Harapan saya untuk PPDB jalur zonasi, apa yang sistem sudah dibangun itu agar diikuti dengan sebaik-baiknya," jelas dia. (*)