Hotline Public Service

Begini Caranya Mengurus Kartu BPJS yang Hilang

HPS Tribun Jogja, syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus Kartu BPJS yang baru karena kartu BPJS saya yang lama hilang?

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM - HPS Tribun Jogja, syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus Kartu BPJS yang baru karena kartu BPJS saya yang lama hilang? Terimakasih

+628217783xxxx

Baca: Peserta BPJS Kesehatan Meninggal? Begini Prosedur Penghentian Iuran

Terimakasih atas pertanyannya, adapun syarat yang harus dilengkap untuk mengurus kartu BPJS yang hilang adalah :
1. Fotokopi KK dan KTP
2. Daftar kolektif gaji (Bagi PNS, TNI, Polri dan PPNPN)
3. Materai 6000
Pengurusan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang bersangkutan atau keluarga inti dalam satu KK.

BPJS DIY

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved