Kota Yogyakarta
Jelang Lebaran, Disdukcapil Kota Yogyakarta Tetap Buka Pelayanan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta masih membuka layanan meski seluruh dinas sudah tutup.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta masih membuka layanan meski seluruh dinas sudah tutup.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwandi mengatakan Disdukcapil tetap membuka layanan guna memfasiitasi masyarakat yang sibuk.
"Saat libur, kami berikan kesempatan pada masyarakat yang kemarin tidak punya waktu. Kami berikan peluang supaya bisa dimanfaatkan untuk mengurus dokumen," kata Siswuwandi Rabu (13/6/2018).
Layanan dibuka dari tanggal 12 -14 Juni, mulai pukul 08.00 hingga 14.00.
Disdukcapil pun menerima semua jenis layanan seperti rekam cetak KTP, akte kelahiran, akta kematian, dan lain-lain.
Menurutnya, masyarakat memanfaatkan layanan dengan baik.
Hal itu terbukti dengan banyaknya masyarakat yang mendatangi Disdukcapil.
"Masyarakat memanfaatkan dengan baik, kemarin itu sampai 150 lebih, keluar masuk terus. Rata-rata sih melakukan rekam cetak KTP," lanjutnya. (*)