Hotline Public Service
KTP-El Rusak? Begini Cara Mengurusnya
KTP-el yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Silakan ke kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Yogyakarta.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Asalamualaikum Tribun. Saya mau tanya, e-ktp yang tulisannya terkelepas bisa diganti? Lalu kalau bisa, syaratnya apa saja ya? Terimakasih.
+6285643321xxx
Terimakasih untuk pertanyaannya.
KTP-el yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Silakan ke kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Yogyakarta.
Baca: Ribuan KTP-el Terjatuh di Bogor, BKN Keluarkan Rincian Lengkap Kronologi Kejadian
Adapun syaratnya adalah membawa KTP-el yang lama atau yang rusak dan fotokopi kartu keluarga.
Untuk proses penggantian, waktu tunggunya tergantung ketersediaan blangko dan jumlah antrean.
Baca: Ketahuan Palsukan Kartu Ujian dan KTP, Joki Ujian ini Ditangkap Polisi
Kalau blangko tersedia, maka satu sampai dua hari bisa jadi. Tapi kalau blangko habis, mohon bersabar karena harus menunggu kiriman dulu dari Kemendagri.(nto)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta.
(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ktp-el_20170914_170211.jpg)