DIY
Pemudik Disarankan Perhatikan Kecepatan Saat Masuk Yogyakarta
Ditlantas Polda DIY menghimbau kepada pemudik dan masyarakat untuk memperhatikan kecepatannya saat berada di daerah rawan kecelakaan.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Mengingat adanya jalur yang rawan akan kecelakaan, Ditlantas Polda DIY menghimbau kepada pemudik dan masyarakat untuk memperhatikan kecepatannya saat berada di daerah rawan kecelakaan seperti di Jalan Magelang.
Menurut Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman, satu di antara faktor pemicu terjadinya kecelakaan adalah pada batas kecepatan pengendara.
"Dari Magelang masuk Jombor itu juga sangat rawan karena antara marka lajur tidak sempurna dan itu perlu diantisipasi masyarakat. Jadi saya harapkan betul kecepatan kendaraan tidak lebih dari 50 kilometer perjam," katanya.
"Karena apa? Karena dari magelang sampai jombor itu banyak yang keluar masuk orang dari gang dan langsung ke jalan utama. Karena itulah perlu mengendalikan batas kecepatan kalau mau selamat dalam bertransportasi," lanjutnya.
Ditambahkannya, berkendara yang berkesalamatan merupakan hal yang harus diperhatikan oleh setiap pemudik dan masyarakat sekitar yang berada di jalur mudik.
Diungkapkannya pula, untuk mewujudkannya memang diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait batas kecepatan tersebut.
"Himbauan terkait batas kecepatan akan dipasang, dan kasat lantas sudah saya instruksikan juga untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tahu," ujarnya. (*)