Kota Yogyakarta
Warga Kota Yogya Diimbau Tidak Bunyikan Petasan selama Ramadan
Masyarakat kota Yogyakarta diimbau untuk tidak membunyikan petasan selama bulan Ramadan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja,Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat kota Yogyakarta diimbau untuk tidak membunyikan petasan selama bulan Ramadan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Yogyakarta Budi Santoso.
"Petasan jenis apapun tidak boleh dibunyikan, kalau kembang api silahkan, tidak apa-apa," kata Budi saat ditemui di kantornya Rabu (23/5/2018).
Terkait imbauan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran No: 451/ 1899/ SE/ 2018 kepada seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kenyamanan, ketenangan, dan ketertiban dalam masyarakat selama bulan Ramadan.
Baca: Kapolres Magelang Akan Tindak Tegas Pembuat dan Penjual Petasan
"Ada 14 kecamatan yang sudah diberi edaran. Harapannya nanti dari kecamatan langsung menindaklajuti. Ini kan supaya umat Islam bisa khusyuk dalam menjalankan ibadahnya," lanjutnya.
Untuk mewujudkannya, Budi mengatakan setelah salat tarawih pihaknya melakukan patroli.
Termasuk masyarakat yang membunyikan petasan.
"Kami itu patroli sehari tiga kali. Kemarin sudah ada sekitar 10 remaja di Alun-alun Kidul yang membunyikan petasan, ya kami hanya menasihati saja. Kami lebih pada ke edukasi masyarakat saja," kata Budi.
Mengenai surat imbauan, Sekretaris Camat Kecamatan Danurejan, Nunuk Sudaryanti mengaku sudah menerimanya.
Baca: Polisi Amankan Ratusan Petasan yang Dijual Bebas di Muntilan
Pihaknya pun sudah mensosialisasi kepada kelurahan-kelurahan.
"Iya sudah kami sosialisasikan juga. Kemarin dapat surat edaran,langsung kami berikan kepada kelurahan,kan kelurahan punya grup RT RW, jadi bisa langsung sampai ke masyarakat," kata Nunuk.
Jika ada warganya yang membunyikan petasan, ia mengatakan akan melakukan tidaklanjut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopinka).
"Tentu nanti akan ditindaklanjuti. Kami kerjasama dengan Forkopinka, di dalamnya ada kepala Puskesmas, Danramil, sama Kapolsek," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)