Liga 1
Resmi, Inilah Sanksi dari Komdis PSSI untuk Arema FC Terkait Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan
Salinan surat yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Kamis (19/4/2018) malam berjumlah dua surat.
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait kerusuhan saat mereka menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Efek rusuh pada laga Minggu (15/4/2018) malam, sanksi dari Komdis PSSI itu berupa denda dengan total 300 juta rupiah.
Salinan surat yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Kamis (19/4/2018) malam berjumlah dua surat.
Surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk suporter yang berakibat pada denda 250 juta.
Sedangkan untuk surat kedua dengan nomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana pertandingan.
Poin dalam surat ini menyebutkan bahwa panpel gagal memberikan rasa nyaman pada perangkat pertandingan dan kedua tim.
Sebab pada laga itu terjadi pelemparan botol dan sepatu yang mengakibatkan terlukanya pelatih Persib Bandung.
Lalu ada penyalaan flare dan turunnya penonton ke lapangan.
Dalam surat tersebut panpel Arema FC dikenai denda 50 juta rupiah.
Tak hanya denda, panpel juga dapat hukuman penutupan sebagian tribune stadion yakni untuk sisi timur.
Penututan tribune ini berlaku dalam laga Arema melawan Persipura Jayapura pada Jumat (27/4/2018) dan partai kontra PSM Makassar pada 13 Mei 2018.
Dalam surat tersebut juga memberikan kesempatan kepada manajemen Arema FC untuk melakukan banding.
Namun, hal itu tidak dilakukan karena sebelumnya CEO Arema FC, Iwan Budianto mengungkapkan tidak akan melakukan banding.
”Sebagai bentuk pertanggungjawaban, apa pun keputusan kami terima,” ujar Iwan.
“Apakah itu mengacu pada hukuman klub sebelumnya, manajemen siap menerimanya. Jika lebih berat, kami tidak akan melakukan banding.” (*/bolasport)