Menanggapi Laporan Warga Terkait Pengadaan Tanah JJLS, ORI DIY Masih akan Pelajari Lebih dalam
ORI perwakilan DIY akan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak dalam waktu dekat
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi pelaporan sekitar 40 warga Kemadang, Tanjungsari, Gunung Kidul terkait tidak sesuainya ganti rugi yang diberikan oleh Tim Pelaksana pengadaan tanah pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Planjan-Tepus.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY akan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak dalam waktu dekat, ORI DIY juga akan membentuk tim guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kepala ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan, yang dilakukan tadi barulah pelaporan awal, menurutnya pihaknya akan mencatat terlebih dahulu materinya dan jika kedepannya memenuhi kriteria, barulah pihaknya akan mengambil langkah-langkah awal seperti pengumpulan data dan klarifikasi ke pihak terkait serta berusaha menggelar mediasi.
"Kami akan gelar mediasi dan semua pihak akan kami datangkan. Karena kan ini masalah harga dan akan lebih efektif kalau ketemu bareng. Diharapkan hasilnya nanti win-win solution dan proses pembangunan terus berjalan," katanya, Jumat (6/4/2018).
Baca: Tim Pelaksana Pengadaan Tanah JJLS Dinilai Bohongi Warga
"Kami juga akan segera melakukan verifikasi dan validasi syarat formil materil laporan. Setelah itu segera dilakukan proses permintaan klarifikasi," imbuhnya.
Sambung pria bertubuh gempal ini, inti dari pelaporan tersebut adalah ganti rugi.
Akan tetapi, jikalau tidak menemui titik temu dalam mediasi tersebut maka pihaknya akan melalukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait pembebasan lahan JJLS.
"Secepatnya akan kami tangani karena kan proyeknya pakai tenggat waktu, kemungkinan minggu depan akan buat perencanaan untuk ke lapangan dan minta informasi dari pihak terkait," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
