Begini Caranya Mengurus KTP-El yang Rusak
KTP-el yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Silakan ke kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Yogyakarta.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Tribun, kalau ada KTP elektronik yang rusak, harus melakukan apa ya untuk menggantinya? Terimakasih
+6285246526xxx
Terimakasih untuk pertanyaannya.
KTP-el yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Silakan ke kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Yogyakarta.
Baca: Dua Menterinya Disebut Terima Uang Korupsi E-KTP, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Adapun syaratnya adalah membawa KTP-el yang lama atau yang rusak dan fotokopi kartu keluarga.
Untuk proses penggantian, waktu tunggunya tergantung ketersediaan blangko dan jumlah antrean.
Kalau blangko tersedia, maka satu sampai dua hari bisa jadi.
Tapi kalau blangko habis, mohon bersabar karena harus menunggu kiriman dulu dari Kemendagri.(nto)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta.
(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ktp-el_20170914_170211.jpg)