Lurah dan Camat di Bantul Diberi Arahan Pencegahan Korupsi
Suharsono pun meminta perangkat daerah mencermati arahan KPK agar tidak terjerat kasus korupsi.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Susilo Wahid
Acara pengarahan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Induk lantai 3 Kompleks Parasamya, Bantul, Senin (26/3/2018) pagi.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan lurah dan camat di wilayah Pemkab Bantul mengikuti pengarahan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Induk lantai 3 Kompleks Parasamya, Bantul, Senin (26/3/2018) pagi.
Hadir sebagai pembicara utama, Asep Suwandha selaku Koordinator Unit Kerja Korsup Pencegahan KPK.
Selain itu, beberapa pejabat tingkat atas Pemkab Bantul seperti Bupati Suharsono, Kapolres AKBP Sahat Hasibuan dan Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.
Suharsono pun meminta perangkat daerah mencermati arahan KPK agar tidak terjerat kasus korupsi.
"Harus dipahami aturan pengelolaan dana anggaran yang diberikan. Kadang korupsi berawal dari kurangpahamnya mekanisme penggunaan dana," kata Bupati. (*)
Rekomendasi untuk Anda