Lurah dan Camat di Bantul Diberi Arahan Pencegahan Korupsi

Suharsono pun meminta perangkat daerah mencermati arahan KPK agar tidak terjerat kasus korupsi.

Tribun Jogja/ Susilo Wahid
Acara pengarahan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Induk lantai 3 Kompleks Parasamya, Bantul, Senin (26/3/2018) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan lurah dan camat di wilayah Pemkab Bantul mengikuti pengarahan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Induk lantai 3 Kompleks Parasamya, Bantul, Senin (26/3/2018) pagi.

Hadir sebagai pembicara utama, Asep Suwandha selaku Koordinator Unit Kerja Korsup Pencegahan KPK.

Selain itu, beberapa pejabat tingkat atas Pemkab Bantul seperti Bupati Suharsono, Kapolres AKBP Sahat Hasibuan dan Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.

Suharsono pun meminta perangkat daerah mencermati arahan KPK agar tidak terjerat kasus korupsi.

"Harus dipahami aturan pengelolaan dana anggaran yang diberikan. Kadang korupsi berawal dari kurangpahamnya mekanisme penggunaan dana," kata Bupati. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved