Citilink Luncurkan Asuransi Delay Penerbangan
Produk asuransi ini memberikan perlindungan untuk penumpang di seluruh rute penerbangan Citilink dengan jaminan kecepatan.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Maskapai berbiaya murah, PT Citilink Indonesia menggandeng PasarPolis Indonesia dan PT Asuransi Simas Net (Simasnet) yang bergerak di bidang teknologi asuransi (Insurance Technology/InsurTech), meluncurkan asuransi keselamatan dan keterlambatan penerbangan.
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan produk asuransi ini memberikan perlindungan untuk penumpang di seluruh rute penerbangan Citilink dengan jaminan kecepatan.
"Penumpang Citilink akan mendapatkan asuransi seperti keterlambatan penerbangan oleh maskapai, pembatalan dan penundaan perjalanan oleh penumpang dengan alasan darurat. Selain itu penumpang juga akan mendapatkan jaminan asuransi untuk barang hilang, atau rusaknya dalam bagasi, papar Juliandra, Senin (19/3/2018).
Baca: Citilink Manjakan Penumpang dengan Wi-Fi Gratis Selama Penerbangan
Juliandra memaparkan penumpang akan diberikan notifikasi melalui pesan singkat ataupun surat elektronik jika ada keterlambatan penerbangan.
Tidak hanya sampai di situ, pelanggan akan diminta nomor rekeningnya melalui aplikasi.
Selanjutnya kompensasi atas keterlambatan bisa langsung diterima saat itu juga.
“Super Shield merupakan asuransi perjalanan yang menjadi salah satu produk terbaru proteksi kemanan perjalanan penumpang dengan memberikan klaim instan tanpa proses rumit,” jelasnya.
Baca: Citilink Mulai Ekspansi ASEAN dengan Membuka Rute ke Penang
President Director Asuransi Simasnet Teguh Aria Djana mengatakan harga paket asuransi ini sangat terjangkau.
Namun, manfaatnya bisa mencakup banyak perlindungan bagi penumpang selama melakukan aktivitas perjalanan penerbangannya.
"Secara ekslusif, asuransi Perjalanan Super Shield bagi para penumpang Citilink. Kami tawarkan paket perlindungan dengan premi mulai dari Rp 25 ribu untuk one way trip (sekali jalan) dan Rp 55 ribu untuk two way trip (pulang pergi),” katanya.
Untuk kecelakaan diri, Citilink akan mengganti secara finansial hingga Rp 450 juta untuk cedera berat atau fatal yang disebabkan karena kecelakaan selama perjalanan.
Jaminan biaya medis akan mengganti tagihan perawatan sampai Rp 250 juta karena kecelakaan selama perjalanan.