Puluhan Warga Datangi Kantor Disdukcapil Kota Yogya untuk Urus Registrasi SIM Prabayar

Hal ini dilakukan menyusul kebijakan registrasi kartu SIM prabayar yang telah mendekati batas akhir.

Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Antrean di kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta, Senin (26/2/2018) 

Laporan Reporter Tribu Jogja, Rizki Halim

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan orang mendatangi kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta guna pengurusan identitas Kartu Keluarga (KK), Senin (26/2/2018).

Hal ini dilakukan menyusul kebijakan registrasi kartu SIM prabayar yang telah mendekati batas akhir.

Beberapa dari mereka mengaku tidak bisa melakukan pendaftaran untuk nomor telepon yang dimiliki karena beberapa alasan yang tidak mereka ketahui.

Satu di antara orang yang melakukan pengurusan KK hari itu adalah Rohyani.

Wanita asal Timoho ini mengaku tidak bisa mendaftarkan nomor prabayar miliknya, meskipun sudah mendatangi gerai selular terkait.

"Waktu itu sudah coba daftar pakai sms tapi nggak bisa, padahal sudah dicoba beberapa kali, terus nyoba ke Grapari, dan tetap nggak bisa, dari sana (Grapari), katanya KK saya belum yang terbaru," tutur Rohyani.

Sebab itulah dirinya kini harus mengurus KK miliknya di Disdukcapil Kota Yogya, agar nantinya bisa mendaftarkan SIM Card miliknya.

Meskipun menyambut baik kebijakan pemerintah untuk mendaftarkan nomor selular masyarakat, namun Rohyani mengaku kecewa, sebab ia merasa KK yang dimilikinya tidak ada masalah apapun.

"Ya saya mendukung saja sebenarnya, cuma kalau jadi seperti ini kan malah jadi merepotkan yang mau mendaftar kan," cetusnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved