Lipsus

Registrasi Kartu SIM Prabayar Sebaiknya Lakukan Sebelum 28 Februari

Pengguna ponsel diimbau melakukan registrasi jauh-jauh hari sebelum 28 Februari 2018 yang telah ditetapkan sebagai batas akhir registrasi ulang.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Bulan Februari tinggal menyisakan empat hari lagi.

Jika hingga saat ini kita belum melakukan registrasi ulang, maka nomor ponsel kita terancam hangus alias diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo).

Baca: KK Bermasalah Picu Kegagalan Registrasi Kartu SIM Prabayar

Mengantisipasi kemungkinan tersebut, sejumlah operator mengimbau agar pengguna ponsel segera melakukan registrasi ulang.

Tak hanya itu, untuk menghindari potensi kegagalan registrasi ulang menjelang batas waktu yang ditentukan, pengguna ponsel diimbau melakukan registrasi jauh-jauh hari sebelum 28 Februari 2018 yang telah ditetapkan sebagai batas akhir registrasi ulang.

Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksono mengaku sudah melakukan registrasi kartu prabayar jauh hari sebelumnya.

Ia meregistrasi ulang kartu ponselnya kisaran bulan Desember 2017 silam.

Baca: Operator Telekomunikasi Berikan Bonus untuk Kartu SIM yang Sudah Registrasi

"Sudah, saya sudah sejak dulu. Alhamduliah tidak ada kesulitan. Saya langsung bisa registrasi, lancar, langsung dibalas juga sama operatornya," katanya, Kamis (22/2/2018).

Yoeke menuturkan bahwa registrasi kartu prabayar yang diinisiasi oleh Kemenkominfo tersebut, memiliki tujuan baik dan banyak maanfaat.

"Pemerintah buat kebijakan ini tujuannya baik. Selain untuk antisipasi tindakan kriminal, juga untuk pengawasan kemungkinan terorisme dan sebagainya," tuturnya.

Namun, ia menilai, sosialisasi yang dilakukan pemerintah, khususnya di minggu terakhir jelang deadline ini, harus lebih gencar.

Akan tetapi, kalau masih ada sejumlah warga yang terlambat registrasi, ia berharap, pemerintah bisa menyikapinya secara bijak.

"Pemerintah jangan kemudian hitam putih. Kalau bisa, ada kebijakan seperti pajak, jadi misal telat tetap masih ada kesempatan untuk perpanjangan. Sehingga, semua tujuannya bisa tercapai," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved