Bisakah Warga Luar Perpanjang STNK di Yogya? Begini Aturannya
Untuk pembayaran perpanjangan STNK saat ini sudah bisa dilakukan melalui ATM dan sudah berlaku untuk Jawa - Bali.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tribun, apakah warga luar Jogja bisa perpanjangan STNK tahunan di Jogja? Terimakasih.
+628522581xxxx
Terimakasih pertanyaannya,
Untuk pembayaran perpanjangan STNK saat ini sudah bisa dilakukan melalui ATM dan sudah berlaku untuk Jawa - Bali.
Jadi warga diluar DIY dan masih termasuk di wilayah Pulau Jawa dan Bali bisa membayar pajak kendaraan tahunan di Jogja.
Baca: Ngamuk Saat Ditilang, Ngakunya Motor Teman Ternyata STNK Atas Namanya
Berikut tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat:
1. Wajib pajak mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional melalui ponsel berbasis android. Setelah itu, isi data nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dan nomor induk kependudukan.
2. Wajib pajak akan mendapat konfirmasi kode bayar dan nominal uang yang harus dibayar. Setelah itu, wajib pajak mendatangi ATM Bank yang dituju untuk melakukan transaksi dan mendapatkan bukti pembayaran.
3. Namun demikian untuk pengesahan, wajib pajak harus tetap melakukannya di tempat asal. Untuk itu, wajib pajak akan diberi waktu 30 hari untuk kembali ke tempat asal untuk melakukan pengesahan.
Sistem ini digunankan untuk mengantisipasi bila wajib pajak terhimpit waktu perpanjangan namun belum sempat mudik.
Kasi STNK Ditlantas Polda DIY
Kompol Luthfi.
(TRIBUNJOGJA.COM)
-
Dinpar DIY Luncurkan Calendar of Event 2019
-
6 Lokasi Menonton Barongsai Imlek 2019 di Yogyakarta
-
Penghapusan Jalur SKTM Permudah Sekolah Saat PPDB 2019
-
Yogyakarta Jadi Pusat Pendidikan Budaya dan Daerah Terkemuka di Asia Tenggara
-
Mall dan Hotel di Yogya Sambut Imlek dengan Gelaran Even Bertabur Angpau dan Diskon