Staf Setjen DPR RI Terlibat Peredaran Narkoba

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam

Editor: iwanoganapriansyah
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam, atas dugaan peredaran narkoba, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Awalnya, pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin.

Kemudian, kata Argo, tim melakukan observasi di sekitar tempat yang diinformasikan. Hingga pukul 14.30 WIB, polisi mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Tim kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang itu dan menemukan narkoba.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," ujar Argo.

Ia mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam, alat bantu hisap sabu (alat bong), dan 1 unit ponsel warna putih.

"Kepada tersanga akan dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia. (Sherly Puspita/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved