Dalangi Aksi Pembegalan dan Pembunuhan, 7 Remaja Ini Berhasil Dibekuk Polisi
Ketujuh tersangka rata-rata masih di bawah umur. Tapi kejahatannya luar biasa. Ada pengeroyokan, pembegalan dan pembunuhan.

TRIBUNJOGJA.COM, DENPASAR- Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus tujuh orang pemuda yang masih terbilang sangat belia. Mereka melakukan sejumlah aksi kejahatan dan pembegalan.
Tersangka ini ialah AN (15), AR (15), MR (16), FAP (17), YU (13), DR (17) dan SGI (14).
"Ketujuh tersangka rata-rata masih di bawah umur. Tapi kejahatannya luar biasa. Ada pengeroyokan, pembegalan dan pembunuhan," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Sabtu (13/1/2017).
Hadi menjelaskan, untuk aksi begal mereka dilakukan dilakukan oleh tersangka di Jalan Gatsu Barat Depan Masjid Al Furqon, dan korbannya ialah Abdul Rohman warga Jalan Panji Banjar Kuwanji Dalung Badung.
Abdul menjadi korban perampasan atau begal pada (9/1) ) lalu. Mulanya, korban sedang menunggu temannya, kemudian datang para tersangka dari arah timur.
"Mereka memaksa meminta uang dan HP korban. Hp korban dua buah diambil paksa. Mereka juga mengancam dengan menondongkan Sajam," jelasnya.
Sedangkan untuk pembunuhan dilakukan terhadap Darius Taba Kababa (32) asal Sumba Barat NTB meninggal dunia. Darius tewas ditusuk oleh kawanan ini.
Mereka tak segan mengeroyok korban, saat korban melakukan perlawanan ketika uang atau barang berharganya akan diambil paksa.
"Mereka juga terlibat aksi curanmor dan kejahatan lainnya," bebernya. (*)
-
Remaja Gangguan Jiwa di China, Tewas Kehabisan Darah, Diikat di Tiang dengan Alat Vital Terpotong
-
Kompol Fahrizal, Karier Moncernya Berakhir Setelah Menjadi Si Pencabut Nyawa Adik Ipar
-
Misteri Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI AL
-
Jenazah Miliarder Ini Dikubur Bersama Perhiasan Senilai Rp 26 Miliar Miliknya
-
Ngeri, Polisi Meksiko Temukan Tulang-belulang Milik 240 Korban Pembunuhan