Dana Desa Turun 14 Miliar, Bisa Hambat Program Pembangunan Desa
Dana desa yang diterima pada tahun 2018 ini mencapai 118 miliar, sementara untuk tahun 2017 sebesar 132 miliar.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dana Desa untuk tahun 2018 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan turun. Penurunan Dana Desa yang diterima pada tahun ini hingga Rp 14 miliar dari tahun 2017 sebelumnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro.
Dana desa yang diterima pada tahun 2018 ini mencapai 118 miliar, sementara untuk tahun 2017 sebesar 132 miliar.
"Betul, tahun 2018 perolehan dana desa di Gunungkidul pada tahun 2018 terjadi penurunan. Selisihnya cukup banyak, mencapai Rp 14 miliar, dibanding yang kita dapatkan pada tahun 2017 lalu," ujar Subiyantoro, Senin (8/1/2017), saat ditemui di kantornya.
Subiyantoro mengatakan, penurunan ini bukan disebabkan oleh rendahnya serapan dana desa di Gunungkidul.
Pasalnya serapan dana desa di Gunungkidul sudah baik.
Turunnya dana desa ini akibat penurunan indikator pembagian dana desa dari Pemerintah Pusat.
Baca: Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Baron, Gunungkidul Jasadnya Ditemukan di Malang, Jawa Timur
"Terjadinya perubahan pagu dana desa. Porsi pembagian dana desa diturunkan, sehingga berimbas kepada penerimaan dana desa kepada Kabupaten Gunungkidul," ujarnya.
-
Terkait Dugaan Pungli, Inspektorat Gunungkidul Siap Lakukan Audit
-
Sebanyak 56 SMP di Gunungkidul Ikuti UNBK di Sekolah Lain
-
GKR Hemas: Harus Ada Perempuan Berpartisipasi dalam Pemerintahan
-
Kisah Pelajar Gunungkidul Jual Cabai Seribuan Ditawarkan dari Rumah ke Rumah
-
Remaja di Gunungkidul Ini Rela Berjualan Cabai dari Rumah ke Rumah untuk Bantu Orangtuanya