Setya Novanto Ditahan
Cuitan Mahfud MD Kritik Fredrich Yunadi di-Retweet 11.000 Kali, Apa Isinya?
Mahfud menyebutkan, pengadaan HAM Internasional hanya mengurusi genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Penulis: say | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua DPR RI Setya Novanto kini telah berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah mengalami kecelakaan dan sempat dirawat di dua Rumah Sakit (RS), Setnov tiba di gedung Merah-Putih KPK, pada Minggu (19/2017) jelang dini hari.
Sebelum Setnov ditahan KPK, kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, sempat membuat sejumlah pernyataan menghebohkan.
Selain mengatakan jika kepala Setnov benjol sebesar bakpao, Fredrich juga mengaku akan mengadu ke pengadilan HAM Internasional, karena menahan kliennya saat masih menjalani perawatan di RS.
Ternyata, niat Fredrich itu didengar oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
(Baca: Pemuda Ini Nekat Curi Celana Dalam dan Tisu Basah di Toko Swalayan, Begini Modusnya)
(Baca: Teuku Wisnu Main ke Gang Sempit, Mau Kemana?)
(Baca: Semakin Panas, Faisal Haris Dikabarkan Pukul Anaknya setelah Labrak Jennifer Dunn)
Ia pun mengkritik Fredrich dalam sebuah cuitan, yang kini telah di-retweet 11.000 kali.
Cuitan itu juga disukai lebih dari 9.700 orang.
Mahfud menyebutkan, pengadaan HAM Internasional hanya mengurusi genosida dan kejahatan kemanusiaan.
"Friedrick akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," cuit Mahfud, Sabtu (18/10/2017).
Setelah cuitannya viral, Mahfud berkomentar lagi.
"Wah, cuitan ini sdh retweet oleh lbh 10.000 dan disukai oleh 9.400 tuips. Memang aneh ya membawa kasus Setnov ke Pengadilan HAM internasional," tambahnya.