Kartu Askes Tidak Berlaku per 1 Oktober 2017? Ini Faktanya

Beredar informasi melalui pesan singkat di media sosial bahwa kartu Askes yang berwarna kuning sudah tidak berlaku lagi per 1 Oktober 2017

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
broadcast hoax tentang Askes 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beredar informasi melalui pesan singkat di media sosial bahwa kartu Askes yang berwarna kuning sudah tidak berlaku lagi per 1 Oktober 2017.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota Yogyakarta, dr Fatma Kurniawati.

Ia menegaskan bahwa kartu Askes tetap bisa digunakan hingga Oktober dan yang harus segera diganti adalah kartu Jamkesmas yang berwarna biru untuk kemudian diganti menjadi kartu JKN KIS.

"Kalau yang kartu Jamkesmas warna biru, harus segera diganti. Tapi kalau kartu Askes warna kuning, yang dipegang oleh PNS aktif atau kartu JKN yang warnanya abu-abu yang listnya biru dan hijau itu masih dapat digunakan tapi secara bertahap akan dilakukan penggantian bertahap melalui Satker. Misalkan guru, maka Satkernya di Dinas Pendidikan. Nantinya diganti ke kartu JKN KIS," terangnya kepada Tribun Jogja, Rabu (27/9/2017).

Baca: Tunggu Izin, Peserta BPJS Bisa Mengakses Layanan Cardiovasculer Center RS PKU Gamping

Sementara itu, lanjutnya, bagi para pensiunan pemegang kartu Askes harapannya segera melakukan update data secara kolektif melalui himpunannya.

Misalkan untuk pensiunan PNS bisa melalui Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

"Jadi sebenernya lewat kolektif mudah. Pesertanya tidak mengantre lama, tinggal mengumpulkan kepesertaannya itu ke PWRI," ujarnya.

Selanjutnya, Fatma menjelaskan, masih ada peserta yang belum menerima kartu JKN KIS walaupun sebenarnya kartu JKN KIS sudah dicetak.

Hal tersebut dikarenakan kartu tersebut kemungkinan belum terdistribusi dari pihak ketiga ke peserta yang bersangkutan.

"Kemarin dari BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pihak ketiga sudah terdistribusi ke pihak ketiga, tinggal pihak ketiga didistribusikan ke peserta," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved