Seleksi Tahap Kedua CPNS Kemenkumham Meliputi Pengukuran Tinggi Badan
Saat dilakukan pengukuran tinggi badan, setiap peserta wajib melepas alas kaki yang dikenakannya.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebelum memasuki tahap proses verifikasi berkas asli, para peserta seleksi CPNS Kemenkumham lulusan SMA harus mengikuti pengukuran tinggi badan terlebih dahulu.
Setelah lolos di pengukuran tinggi badan, nantinya para peserta baru dapat memverifikasi berkas asli kepada panitia seleksi.
Tampak ratusan peserta pada Senin (11/9/2017) duduk sembari menunggu namanya dipanggil panitia untuk melakukan pengukuran tinggi badan di kantor Kemenkumham Kanwil DIY.
Pada saat yang bersamaan, para panitia seleksi tengah sibuk mengukur tinggi badan para peserta seleksi tahap kedua ini. Perlu diketahui, saat dilakukan pengukuran tinggi badan, setiap peserta wajib melepas alas kaki yang dikenakannya.
Rusmilah, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY, sekaligus sekretaris panitia seleksi CPNS Kemenkumham DIY mengatakan, pihaknya telah menentukan kriteria tinggi badan dalam pengukuran tersebut, nantinya para peserta yang sesuai dengan kriteria akan langsung mengikuti verifikasi berkas.
Sedangkan bagi para peserta dengan tinggi badan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari pihaknya dipersilahkan pulang, dan tidak melanjutkan verifikasi berkas asli.
"Untuk kriteria tinggi badan yang lolos, baik peserta laki-laki dan perempuam berbeda-beda. Kalau laki-laki tingginya harus 165 sm, dan yang perempuan 155 sm. Bila ada peserta yang tidak memenuhi kriteria itu dinyatakan gugur dan bisa langsung pulang, kalau yang lolos lanjut pengecekan berkas asli," ucapnya.
Sementara itu, dari ratusan peserta yang mengikuti pengukuran tinggi tersebut, ada seorang peserta wanita keluar halaman sembari menenteng sepatunya.
Wanita yang tak ingin disebutkan namanya ini mengungkapkan, bahwa dirinya tidak lolos seleksi dikarenakan tinggi badannya kurang 1 cm.
Menurutnya, saat ia melakukan pengukuran tinggi badan beberapa waktu lalu, ia merasa bahwa tinggi badannya telah memenuhi kriteria yang ditentukan pihak Kemenkumham.
"Tidak lolos mas, tinggi saya 154 cm, syaratnya kan 155 cm, hanya kurang 1 cm saja. Padahal kalau mengukur tinggi kemarin 155 cm, tapi kok jadi segitu," ucapnya dengan nada kecewa.
Wanita asal Bantul yang sedari pagi telah mengantri untuk proses seleksi kedua tersebut, harus menunda keinginannya menjadi seorang penjaga tahanan.
Setelah tidak lolos seleksi tersebut, ia berencana untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
"Dari pagi sudah mengantri di sini, jauh-jauh dari Bantul saya. Ya, karena tidak lolos, mungkin saya melanjutkan kuliah aja mas," kata perempuan berkerudung ini.(TRIBUNJOGJA.COM)
