Cabuli 9 Anak Asuhnya, Penjaga Panti Asuhan di Surabaya Gunakan Modus Ini

Perbuatan pria yang dipanggil Gepeng (34) ini, bermula pada saat ia mulai mengakrabkan diri dengan korban pada Agustus 2015 silam.

Editor: oda
tribunjatim
Gepeng, petugas panti asuhan di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya yang nekat mencabuli anak asuhnya sendiri. uli anak asuhnya sendiri. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pada awal Juli, seorang pria lajang yang merupakan pengurus sebuah panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli sembilan anak asuhnya.

Melansir dari Tribun Jatim, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP, Leonard M Sinambela menjelaskan bahwa pria yang berasal dari Jalan Karang Empat Surabaya ini tak hanya menyetubuhi tujuh anak panti asuh yang ia urus di Surabaya saja.

Namun, ia juga melakukan perbuatan bejat terebut pada anak asuh panti asuhan di cabang Malang.

"Awalnya, kami selidiki ada tujuh anak. Setelah kami kembangkan bertambah dua korban anak panti asuhan cabangnya yang di Batu, Malang," ujar AKBP Leonard M Sinambela saat rilis kasus persetubuhan di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (4/8/2017).

Perbuatan pria yang dipanggil Gepeng (34) ini, bermula pada saat ia mulai mengakrabkan diri dengan korban pada Agustus 2015 silam.

"Saat itu pelaku sering menyetubuhi korban-korbannya sebanyak sekitar 10-15 kali," tambah AKBP Leonard M Sinambela.

Sementara, korban-korban pencabulan kini sudah dititipkan di sebuah yayasan lain.

Modus yang dilakukan Gepeng

Diketahui, Gepeng kesehariannya mengasuh anak-anak yatim piatu akhirnya malah nekat berbuat cabul.

Melansir dari Tribun Jatim, ia bahkan sudah belasan tahun bekerja di Panti Asuhan CKT yang berada di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya tersebut.

Setiap hari berada di samping anak-anak membuat Gepeng mulai gelap mata.

Saat anak-anak tersebut menginjak usia remaja, Gepeng justru nekat untuk melampiaskan hasratnya.

Awalnya, ia mendekati anak asuhnya untuk diajak bermain.

Namun, saat ia sudah terjerat nafsu, ia malah mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur.

"Modus tersangka ini bermula saat dirinya mengajak anak asuhnya bermain, kemudian diajak pergi ke hotel," ujar AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (4/8/2017).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved