Tak Ikut Apel, Ratusan ASN Klaten Dihukum Menyanyi Bagimu Negeri
Gara-gara tidak mengikuti apel pagi, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan sanksi berdiri di depan tiang bendera

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gara-gara tidak mengikuti apel pagi, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan sanksi berdiri di depan tiang bendera halaman kantor Setda Klaten, Senin (20/3/2017) pagi.
Kelakuan ASN tersebut dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan abdi negara.
Selayaknya melakukan apel pagi, ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan kantor Setda Klaten itu diminta berdiri di halaman sembari menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Bukan hanya ASN yang berposisi sebagai staf, tampak beberapa ASN golongan III dan IV setingkat kepala seksi (kasi).
Pemberian sanksi tersebut diawasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi.
Usai menyanyikan lagu, Sekda pun memberikan arahan dan menyayangkan perilaku ASN yang melanggar kedisiplinan.
“Menyanyikan lagu Bagimu Negeri saja susah, apalagi melaksanakan. Endi sing wis dilakoni? Gur janji thok (mana yang sudah dilaksanakan? Cuma janji saja),” katanya dengan raut muka serius.
Semua ASN yang tidak disiplin itu hanya tertunduk di depan Sekda Klaten yang geram dengan tingkah laku ASN di hadapannya.
Jaka menilai perilaku indispliner itu menunjukkan tidak adanya komitmen untuk menjadi pelayan publik dari ASN yang ada di depannya.
-
Lestarikan Batik Khas Magelang, Walikota Beri Edaran Setiap Hari Kamis ASN Pakai Batik
-
Pemkot Magelang Segera Buka 157 Formasi ASN, Formasi Ini Paling Dicari
-
Pemerintah akan Angkat Guru Honorer Jadi PNS
-
Ada Simbol Kerajaan, Pemiliknya Diduga Dyah Bunga dan Cri Spi
-
Lokasi Temuan Emas Wonoyobo Fantastis Itu Kini Sama Sekali Tak Bertanda