Setelah 15 Tahun, Pria Penyandang Disabilitas Ini Akhirnya Punya SIM D
Ada sekitar 25 difabel lainnya yang juga tengah mengantre untuk mendapatkan SIM dari Sat Lantas Polres Klaten.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Wajah sumringah dan semangat menghiasi wajah Widodo (45), seorang penyandang disabilitas usai berfoto untuk Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya.
Pasalnya sudah 15 tahun lamanya ia mengendarai sepeda motornya tanpa menggunakan SIM.
Penyandang disabilitas asal Desa Bendungan, Kecamatan Cawas itu tidak sendiri.
Ada sekitar 25 difabel lainnya yang juga tengah mengantre untuk mendapatkan SIM dari Sat Lantas Polres Klaten, Kamis (16/3/2017) siang.
Sebagai difabel, SIM yang diberikan tidak sama seperti bagi pemohon kebanyakan. Melainkan SIM khusus difabel atau SIM D. Pemberian surat izin khusus ini lantaran sepeda motor yang digunakan pun khusus.
Diakui Widodo, selama 15 tahun mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi menjadi kendaraan bermotor roda tiga itu ia belum pernah sekali pun memiliki SIM D.
Selain kurang memahami, ia juga tidak mengetahui cara untuk mendapatkannya.
“Bisa ikut program SIM D ini juga setelah diajak oleh teman di komunitas difabel. Sebelumnya belum pernah urus sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengaku waswas selama berkendara sendiri lantaran tidak memiliki SIM D. Meskipun selama ini ia belum sekali pun terkena razia lalu lintas, namun perasaan bersalah berkendara tanpa SIM selalu ada.
-
AHM Luncurkan All New Honda Vario 150 dan All New Honda Vario 125
-
Makin Sporty, All New R15 Hadir dengan Suspensi Upside Down Warna Emas
-
Big Bike Honda Hadir Semakin Gagah dan Sporty
-
Honda PCX Hadir dalam Acara Autekno Vaganza Malioboro Mall
-
Bikin Terharu, Petugas Food Court Ini Telaten Suapi Pengunjung Difabel