Dukun Ini Setubuhi Perempuan Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil di Hadapan Istrinya
MR membacakan doa, seperti mantra, sambil melakukan ritual lainnya yang seolah dapat menyembuhkan kondisi yang dialami K.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Seorang dukun yang mencabuli pasiennya hingga hamil ditangkap.
M Ramly (67) ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Selain MR, polisi juga menangkap istrinya, P (60) yang diduga membantu MR dalam aksi pencabulan.
Wanita berinisial K dicabuli hingga hamil.
Kini, perut K semakin membesar karena usia kandungannya sudah lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat hingga akhirnya MR diamankan.
"Kami amankan pelaku di kediamannya. Kami juga mengamankan istrinya berinisial P (60) karena diduga membantu pelaku dalam menjalankan aksinya," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).
Budi tak menjelaskan secara rinci, mengenai kronologis kejadian.
Hal pasti, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat, Minggu (5/3/2017).
"Mengenai modus dan kronologisnya nanti saat rillis kami sampaikan," ujar Budi.
-
Tulang-tulang Perempuan Ini Lenyap Akibat Penyakit
-
Cara Berjalan Bisa Digunakan Mendeteksi Keperawanan? Begini Kata Dokter
-
Perempuan Ini Akhirnya Dibebaskan Setelah 20 Tahun Menanti Eksekusi Mati
-
Perusahaan Jepang Tentukan Jadwal Karyawan Boleh Menikah dan Hamil
-
Istri Sopir Bus Maut di Ngawi Lega Kecelakaan Bukan Karena Suaminya Mengantuk