BPS Kesulitan Sensus Apartemen di Sleman

Belum semua objek sensus tuntas dicacah, terutama jenis usaha skala menengah besar maupun pemukiman kelas menengah

Sensus Ekonomi 2016 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Segelintir masalah masih tersisa dari agenda Sensus Ekonomi 2016 di Sleman.

Belum semua objek sensus tuntas dicacah, terutama jenis usaha skala menengah besar maupun pemukiman kelas menengah macam apartemen.

Kepala BPS Sleman, Ariana Yulianti mengakui, luasnya bidang usaha yang ada di Sleman, termasuk dengan banyaknya mall dan pusat perbelanjaan serta apartemen dan hotel menjadi tantangan tersendiri dalam pendataan yang dilakukan.

Hingga masa sensus berakhir 31 Mei, pencacahan baru mencapai 99,68 persen dari 3.412 blok sensus yang ada.

Hal ini disebabkan adanya beberapa tempat yang belum bisa didapatkan data ekonominya akibat sulitnya akses. Terutama di wilayah Kecamatan Depok dan Ngaglik.

"Ada dua apartemen di Ngaglik dan Depok yang belum bisa ditembus tuntas. Aksesnya ke dalam cukup sulit," kata Ariana, Selasa (7/6/2016).

Ariana mengatakan, di mana objek sensus sulit atau enggan memberikan keterangan. Termasuk izin yang berbelit saat akan mendata unit usaha di sejumlah pusat perbelanjaan, perusahaan besar dan apartemen.

Alasan keengganan disensus itu diduganya berkaitan dengan ketakutan objek sensus terhadap nilai besaran pajak.

Atas hal ini, menurut Ariana, aktivitas sensus kemungkinan akan diperpanjang hingga Oktober mendatang seiring intruksi pusat untuk melengkapi data pencacahan.

Jika hingga pertengahan bulan ini sejumlah objek sensus masih enggan memberikan data dan keterangan, pihaknya akan melapor ke BPS Pusat.

"Nanti pusat akan menurunkan tim Task Force supaya objek sensus bisa memberi data yang diperlukan. Harapan kami, seluruh data bisa masuk sebelum batas waktu yang ditentukan," kata dia.

Di Sleman sendiri terdapat 110.545 unit usaha yang harus disensus. Sementara jumlah petugas sensus hanya 2.255 orang. Sebanyak 1.685 di antaranya merupakan pendata, dan sisanya pengawas. Mereka memiliki masa kontrak hingga 15 Juni. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved