Prioritaskan Hunian Warga Terdampak Bandara Kulonprogo

PT Angkasa Pura I dan dan DIY semakin intens melakukan pematangan konsep atau rencana penataan hunian untuk relokasi warga terdampak.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: oda
jogjainvest.jogjaprov.go.id
Masterplan bandara baru Yogyakarta di Kulon Progo. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Tim persiapan bandara Kulonprogo baik dari Pemkab Kulonprogo, PT Angkasa Pura I dan dan DIY semakin intens melakukan pematangan konsep atau rencana penataan hunian untuk relokasi warga terdampak.

Selain tetap melanjutkan proses pengukuran lahan calon bandara di wilayah Kecamatan Temon, tim juga mengajukan konsep relokasi tersebut kepada Gubernur DIY.

Sekda Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan relokasi akan memprioritaskan warga terdampak langsung. Artinya, tanah kas desa yang disiapkan diprioritaskan untuk hunian warga terdampak tersebut.

"Jadi bukan untuk mengganti sawah yang hilang. Tetapi untuk rumah warga terdampak langsung. Perkara sawah atau lahan lainnya akan dipikirkan berikutnya," kata Astungkoro, Kamis (10/12/2015).

Sekda menegaskan tahapan tersebut sudah dikirimkan kepada gubernur. Selain yang sudah diusulkan, menurutnya, masih ada calon lokasi lain yang disusulkan.

Mekanismenya penggunaan tanah kas desa untuk relokasi itu, menurut Astungkoro, diatur dalam Pergub No 112 Tahun 2012 tentang tanah kas desa.

Adapun lokasi calon hunian yang akan digunakan untuk relokasi warga terdampak sejauh ini meliputi tujuh lokasi tanah kas desa di enam desa wilayah Kecamatan Temon.

Di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, pemerintah akan menata hunian yang desain detilnya kini masih dalam penyusunan.

"Pengennya nanti masyarakat diperlihatkan model rumahnya termasuk nilainya sekian dan sebagainya termasuk detail harganya. Luasan antara 200 - 300 meter," lanjutnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat terdampak yang akan kehilangan mata pencaharian di sawah dan pekarangan, pada akhirnya memang akan terjadi alih profesi.

Astungkoro mengatakan di tahap pelaksanaan bandara, suasana di lokasi akan sangat disibukkan oleh pembangunan baik terkait fisik bandara maupun pembangunan di sekitarnya yang mengikuti proses tersebut.

"Mereka mestinya tidak akan lari dari situ. Kalau ada pihak ketiga membangun, tenaga kerjanya harus melibatkan warga lokal setempat," ujarnya.

Terkait hal itu, Sekda mengatakan telah meminta para developer atau pihak ketiga merekrut warga lokal terdampak bandara. "Ini pernah ditulis dalam sosialiasi awal," tuturnya.

Terlepas dari masalah itu, menurutnya, pemerintah memiliki banyak alternatif untuk memberdayakan masyarakat terdampak. Astungkoro menyebut nantinya akan dilakukan penataan berdasarkan faktor usia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved