Sultan Desak Pelaku Vandalisme Underpass Jombor Ditahan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak aparat kepolisian, agar pelaku vandalisme dipenjarakan
Penulis: esa | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak aparat kepolisian, agar pelaku vandalisme dipenjarakan. Itu menyusul adanya aksi vandalisme di dinding underpass Jombor yang baru dibuka beberapa bulan lalu.
"Saya sudah bilang ke polisi, kalau bisa tidak hanya dikembalikan ke orangtua. Tapi disel (dipenjarakan) sehari dua hari," desak Sri Sultan, Kamis (15/1).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Rani Sjamjinarsi pun menyesalkan kejadian itu. Hal tersebut lantaran underpass Jombor adalah satu-satunya infrastruktur jalan yang dipenuhi ornamen estetis. "Sakitnya tuh di sini," keluh Rani dijumpai di Bangsal Kepatihan, Kamis (15/1/2015).
"Kita bangun itu dengan uang rakyat, uang kita semua, tolong jangan dirusak. Hargai dong!," tegasnya.
Apa langkah Pemda untuk mengatasi masalah itu? Simak berita selengkapnya di koran Tribun Jogja edisi Jumat (16/1/2015). (tribunjogja.com)