Aksi Vandalisme di Yogya
19 Pelaku Vandalisme Ditangkap Dintib
Setelah dua pekan pasca deklarasi Jogja Anti Vandalisme, Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta terus melakukan operasi pengawasan.
Penulis: dnh | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Setelah dua pekan pasca deklarasi Jogja Anti Vandalisme, Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta terus melakukan operasi pengawasan. Setidaknya ada 19 pelaku vandalisme yang berhasil ditertibkan dan ditangkap oleh petugas.
“Dalam dua minggu sudah ada 19 orang pelaku yang kami amankan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta, Totok Suryonoto di Kantor Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Selasa (3/6).
Para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Dimana kesemuanya ditangkap pada saat melakukan aksinya yang dilakukan pada tengah malam hingga dini hari atau subuh.
Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, dua diantaranya diproses hingga pengadilan dan dikenakan tindak pidana ringan atau Tipiring. Sedangkan 17 lainnya yang masih dibawah umur hanya dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua, sekolah dan juga Dinas Pendidikan. “Dari 19 pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda, seperti di Kleringan, jalan Margo Utomo, dan tempat lain,” ujar Totok Suryonoto. (*)
