Rampok Satroni Rumah Mayangsari

Harta korban senilai Rp 70 juta dirampas pelaku.

Tayang:
Editor: Rina Eviana Dewi

TRIBUNJOGJA.COM, BEKASI - Dua orang laki-laki bersenjata obeng dan sumbu kompor menyatroni rumah Mayangsari (31) di Perumahan Sakura Regency Blok H, Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat pagi kemarin.

Harta korban senilai Rp 70 juta dirampas pelaku.

Kedua pelaku masuk melalui halaman rumah korban dengan memanjat tembok depap, lalu merusak kunci jendela rumah dengan obeng.

Di dalam rumah, kedua pelaku lalu masuk ke kamar tidur korban. Salah seorangnya mengancam akan membunuh Mayangsari dan ibunya, Siti Fatimah (63), dengan obeng.

Pelaku lalu mengikat tangan kedua korban dengan kabel charger telepon seluler dan bandana. Mulut korban disumpal kapas.

Perampok satunya menguras harta korban, antara lain, empat telepon selukler, empat cincin emas, dan dua gelang kaki emas.

Total kerugian korban, menurut aparat Polsek Jatiasih, sekitar Rp 70 juta.

Pelaku kabur lewat belakang rumah dengan memanjat temboknya menggunakan sumbu kompor. Obeng dan sumbu kompor milik rampok tersebut ditinggal perampok. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved