Perbudakan Buruh Pabrik

Camat Siap Dicopot Jika Terlibat Kasus Perbudakan

Achmad, Kepala Camat Sepatan Timur, siap dicopot dari jabatannya bila terbukti terlibat dalam kasus perbudakan 34 buruh di Kampung Bayur Opak

Tayang:
Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG — Achmad, Kepala Camat Sepatan Timur, siap dicopot dari jabatannya bila terbukti terlibat dalam kasus perbudakan 34 buruh di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Secara tegas dia menyatakan tak terlibat dalam kasus tersebut dan siap diperiksa lebih dalam.

"Saya tidak terlibat, silakan (pecat) kalau memang terbukti," kata Achmad di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten, Selasa (7/5/2013).

Achmad mengaku pernah beberapa kali mendatangi daerah di sekitar lokasi untuk melakukan kontrol lingkungan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga, tak pernah ada laporan mengenai praktik ilegal di lingkungan di tempat tersebut. Namun, kesan aneh langsung mencuat. Pasalnya, Achmad juga mengetahui bahwa rumah yang dijadikan tempat industri pengolahan limbah menjadi bahan aluminium itu tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Meski begitu, dia tak bersedia memberikan keterangan lebih jauh, dan memilih pergi meninggalkan lokasi. "Kata laporan masyarakat ada usaha kerajinan, dan memang ada, tapi tidak ada persoalan apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga langsung tersulut emosinya begitu melihat Achmad dan Kepala Desa Lebak Wangi Musran berada di rumah yang dijadikan tempat menyekap puluhan pekerjanya. Warga mencemooh, bahkan memaki, karena menduga keduanya terlibat dalam praktik perbudakan tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved