Penyidik Tunggu Hasil Tes BPOM

Kasus temuan pabrik di Patangpuluhan Wirobrajan yang memproduksi Mi berformalin belum mengerucut pada penetapan tersangka.

Tayang:
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Rina Eviana Dewi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM ,YOGYA - Kasus temuan pabrik di Patangpuluhan Wirobrajan yang memproduksi mie berformalin belum mengerucut pada penetapan tersangka. Pasalnya, sampai saat ini belum ada hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, yang dapat menjadi dasar penyidik.

Penyidik Polresta Yogyakarta pun masih melanjutkan pemeriksaan saksi. Wakasat Serse Polresta Yogyakarta, AKP Ilyas ditemui pada Selasa (23/4/2013), menyebutkan, sejauh ini masih menunggu hasil tes resmi oleh BPOM. "Tanpa hasil tes yang dapat menjadi alat bukti, kami belum bisa menetapkan tersangka," katanya.

Sebagaimana diberitakan, pabrik Mi CV Sari Jaya tersebut didatangi tim gabungan pada Jumat (19/4/2013) dinihari. Dari lokasi, dilakukan penyitaan barang bukti berupa 476 kilogram mie dan bahan formalin cair dalam jerigen seberat lima liter. Diduga mie produksi pabrik mengandung formalin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved