Penyidik Tunggu Hasil Tes BPOM
Kasus temuan pabrik di Patangpuluhan Wirobrajan yang memproduksi Mi berformalin belum mengerucut pada penetapan tersangka.
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Rina Eviana Dewi
TRIBUNJOGJA.COM
,YOGYA - Kasus temuan pabrik di Patangpuluhan Wirobrajan yang memproduksi mie
berformalin belum mengerucut pada penetapan tersangka. Pasalnya, sampai
saat ini belum ada hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, yang dapat menjadi
dasar penyidik.
Penyidik Polresta Yogyakarta pun masih melanjutkan pemeriksaan saksi.
Wakasat Serse Polresta Yogyakarta, AKP Ilyas ditemui pada Selasa
(23/4/2013), menyebutkan, sejauh ini masih menunggu hasil tes resmi oleh
BPOM. "Tanpa hasil tes yang dapat menjadi alat bukti, kami belum bisa
menetapkan tersangka," katanya.
Sebagaimana diberitakan, pabrik Mi CV Sari Jaya tersebut didatangi tim
gabungan pada Jumat (19/4/2013) dinihari. Dari lokasi, dilakukan penyitaan
barang bukti berupa 476 kilogram mie dan bahan formalin cair dalam
jerigen seberat lima liter. Diduga mie produksi pabrik mengandung formalin.(*)