BBM Dua Harga Rawan Penimbunan

Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, kebijakan pembedaan harga BBM untuk jenis premium tidak akan berjalan lebih dari satu bulan.

Tayang:
Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, kebijakan pembedaan harga BBM untuk jenis premium tidak akan berjalan lebih dari satu bulan.

Effendi menilai banyak terjadi penimbunan, kecurangan, dan hal buruk lainnya terjadi kalau BBM jenis Premium dibagi dua.

"Tidak akan lebih dari satu bulan kalau dijalankan. Yang ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut," papar Effendi Simbolon, Minggu (21/4/2013).

Effendi Simbolon menilai program kerja pemerintah membagi BBM bersubsidi Premium menjadi dua harga sangat tidak efekif.

Menurut Effendi, pembagian dua jenis harga premium hanya merepotkan pengaturan SPBU.

Effendi juga mengatakan pembagian dua jenis Premium tak memberikan kepastian kuota BBM bersubsidi akan jebol.

Pasalnya ia menilai kalau pemerintah belum memiliki landasan program yang pasti

"Sistem itu tidak ada sebuah kepastian, itu sangat merepotkan di SPBU sendiri," ucap Effendi.

Effendi juga menganggap pemberlakuan dua harga yang membedakan antara motor dan angkutan umum dengan mobil pribadi plat hitam sama saja membedakan hak rakyat mendapatkan BBM dalam jenis yang sama.

Padahal kandungan kedua Premium menurut Effendi sama yakni, Oktan 88.

"Hak rakyat itu menjadi dibatasi, itu sama saja melarang pada jenis yang sama," ungkap anggota DPR dari kader PDI P. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved