IPW: Sanksi Tegas Polisi Lalai

Di dalam tahanan, keberadaan sarung yang bisa dipakai oleh tahanan untuk bunuh diri pun tidak boleh.

Penulis: bbb | Editor: Sigit Widya
zoom-inlihat foto IPW: Sanksi Tegas Polisi Lalai
net
Ilustrasi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Kepala Divisi Hukum Indonesian Police Watch, Rudy Kabunang, meminta adanya tindakan tegas di internail kepolisian terkait aksi bakar diri seorang tahanan di Polsek Gunungpati, Rabu (10/10/2012) lalu.

Ia berujar, seharusnya sudah ada petunjuk teknis di dalam ruang lingkup tahanan, sehingga peristiwa tragis tersebut tidak terjadi.

Ia mencontohkan, tidak boleh ada benda-benda membahayakan tahanan di sekitar sel. Terlebih, ada tahanan yang terganggu secara psikis.

"Kalau kejadian itu disebabkan fasilitas yang didapatkan oleh tahanan, petugas jaga patut disalahkan. Kapolsek Gunungpati juga harus ditindak sesuai aturan," paparnya, Jumat (12/10/2012).

Rudy menyebut, di dalam tahanan, keberadaan sarung yang bisa dipakai oleh tahanan untuk bunuh diri pun tidak boleh. Apalagi, alat-alat lain yang bisa membuat tahanan mencederai diri sendiri.

"Sanksi jelas perlu. Dengan demikian, ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi kepolisian," tandasnya.

(Tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved