Sembilan Motor Dinas Belum Dikembalikan
Tribun Jogja - Rabu, 26 September 2012 16:40 WIB
Berita Terkait
- Dirut Perhutani Mengajar di SMAN 1 Purwokerto
- Buruh Bangunan Meninggal Tertabrak Motor
- Disperindagkop Purworejo Gelar Operasi Pasar Elpiji…
- Perampok Kejam Beraksi Lagi di Jalan Tol
- Tewas Dikeroyok Gara-gara Peringatkan Pengendara Motor…
- Siswi Gantung Diri karena Takut Tak Lulus UN
- Jokowi Batal Kampanye di Banjarnegara
- Suami Cekik Istri karena Dilarang Makan
- Empat Petugas Mengaku dari PT KAI Tarik Uang Sewa…
- Jokowi Yakin Pilkada Jateng Satu Putaran
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Meski motor dinas untuk kades dan sekretaris kecamatan telah dibagikan hari ini, Rabu (26/9/2012), namun masih ada sembilan motor dinas yang lama yang belum dikembalikan. Padahal salah satu syarat untuk mengambilnya, pengguna kendaraan opersional itu harus mengembalikan yang lama terlebih dulu.
“Kami tetap menunda kendaraan dinas yang baru untuk diserahkan kepada yang belum mengembalikan. Pasalnya, syarat pengambilan yang baru harus menyerahkan surat berita acara pengembalian,” tegas Kasi Pengadaan dan Pemberdayaan Bidang Aset Daerah DPPKAD Klaten, Sri Purwanto, di Klaten, Rabu (26/9/2012).
Alasan sembilan motor dinas lama itu belum dikembalikan pun belum jelas, karena belum ada konfirmasi dari pihak terkait. Selain itu, hingga jam kerja PNS usai, ada 30 motor dinas baru belum diambil, akibat kesibukan masing-masing.
“Yang jelas salah satu yang belum mengembalikan karena kendaraannya hilang, yaitu Kades Kajen. Sebenarnya ada empat buah yang hilang, tapi hanya satu yang belum diganti,” ungkap Purwanto.
Perlu diketahui, Pemkab Klaten telah melakukan pengadaan barang berupa 427 kendaraan operasional roda dua baru Suzuki Smash Titan dengan proses penunjukkan langsung sesuai dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Total nilai dari pengadaan tersebut sebesar Rp 4,859 miliar dengan harga satuan Rp 11,38 juta per motor. (*)
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Meski motor dinas untuk kades dan sekretaris kecamatan telah dibagikan hari ini, Rabu (26/9/2012), namun masih ada sembilan motor dinas yang lama yang belum dikembalikan. Padahal salah satu syarat untuk mengambilnya, pengguna kendaraan opersional itu harus mengembalikan yang lama terlebih dulu.
“Kami tetap menunda kendaraan dinas yang baru untuk diserahkan kepada yang belum mengembalikan. Pasalnya, syarat pengambilan yang baru harus menyerahkan surat berita acara pengembalian,” tegas Kasi Pengadaan dan Pemberdayaan Bidang Aset Daerah DPPKAD Klaten, Sri Purwanto, di Klaten, Rabu (26/9/2012).
Alasan sembilan motor dinas lama itu belum dikembalikan pun belum jelas, karena belum ada konfirmasi dari pihak terkait. Selain itu, hingga jam kerja PNS usai, ada 30 motor dinas baru belum diambil, akibat kesibukan masing-masing.
“Yang jelas salah satu yang belum mengembalikan karena kendaraannya hilang, yaitu Kades Kajen. Sebenarnya ada empat buah yang hilang, tapi hanya satu yang belum diganti,” ungkap Purwanto.
Perlu diketahui, Pemkab Klaten telah melakukan pengadaan barang berupa 427 kendaraan operasional roda dua baru Suzuki Smash Titan dengan proses penunjukkan langsung sesuai dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Total nilai dari pengadaan tersebut sebesar Rp 4,859 miliar dengan harga satuan Rp 11,38 juta per motor. (*)
Penulis : Obed Doni Ardiyanto || Editor : M Iwan Al Khasni SIP
Ikuti Tribunjogja.com melalui sosial media twitter @tribunjogja
Populer
Lainnya








