Peredaran Daging Busuk Digagalkan Petugas

Lebih dari 120 kilogram daging sapi glonggongan dan busuk disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: tea
zoom-inlihat foto Peredaran Daging Busuk Digagalkan Petugas
foto : Hari Susmayanti / Tribun Jogja
Penemuan daging sapi busuk di Kulonprogo
Laporan Reporter Tribun Jogja Hary Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Lebih dari 120 kilogram daging sapi glonggongan dan busuk disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo dari pedagang dan distributor daging di Pasar Wates, Sabtu(18/8).

Kedua pelaku bernama Tumilah(52) warga Jogoyudan, Wates dan Sarino(42) warga Purworejo, Jawa Tengah langsung diamankan oleh kepolisian. Keduanya kemudian langsung dibawa ke Polres Kulonprogo untuk dimintai keterangan.

Terungkapnya praktek penjualan daging sapi  gelongongan dan busuk ini bermula dari  laporan warga yang melihat ada orang dari Purworejo yang membawa tiga karung daging beraroma tidak sedap. Petugas dari Satpol PP Kulonprogo kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi pasar.

"Kami mendapatkan informasi dari warga yang melihat ada orang yang membawa karung berisi daging yang aromanya tidak sedap,"kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved