Masih Ditemukan Mobil Dinas Minum Premium di SPBU Yogya
Menghindari konflik, petugas SPBU tetap melayani pembelian premium plat merah. Akan tetapi petugas mencatat nomor kendaraan
Penulis: Rina Eviana Dewi |

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski per 1 Agustus seluruh kendaraan plat merah wajib menggunakan Bahan Bakar Bersubsidi, masih ada mobil plat merah mengisi premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menghindari konflik, petugas SPBU tetap melayani pembelian premium plat merah. Akan tetapi petugas mencatat nomor kendaraan milik pemerintah yang masih ngeyel membeli BBM premium.
Menurut Penanggung Jawab Pom Bensin Semaki, Ardi Nugroho mengatakan dari laporan petugas pengisi BBM hari pertama kemarin ditemukan mobil plat merah masih membeli premium.
“Daripada konflik pembelian premium mobil plat merah tetap dilayani. Sesuai instruksi Pertamina, plat kendaraan itu dicatat,” katanya, Rabu (1/8/2012).
Dari pencatatan itu, seminggu sekali hasilnya akan dilaporkan ke Pertamina. Menurut dia sesuai Peraturan Kementrian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.12/2012 semua mobil plat merah tidak akan lagi menggunakan BBM bersubsidi termasuk kendaraan TNI, POLRI. (*)