Masih Ditemukan Mobil Dinas Minum Premium di SPBU Yogya

Menghindari konflik, petugas SPBU tetap melayani pembelian premium plat merah. Akan tetapi petugas mencatat nomor kendaraan

Penulis: Rina Eviana Dewi |
zoom-inlihat foto Masih Ditemukan Mobil Dinas Minum Premium di SPBU Yogya
TRIBUNJOGJA.COM/IKROB DIDIK IRAWAN
Seorang petugas SPBU Benteng menunjukkan stiker penanda kendaraan-kendaraan yang harus mengkonsumsi pertamax. Jika petugas melihat kendaraan terdapat stiker itu, harus mengarahkan untuk mengisi pertamax
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski per 1 Agustus seluruh kendaraan plat merah wajib menggunakan Bahan Bakar Bersubsidi, masih ada mobil plat merah mengisi premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menghindari konflik, petugas SPBU tetap melayani pembelian premium plat merah. Akan tetapi petugas mencatat nomor kendaraan milik pemerintah yang masih ngeyel membeli BBM premium.

Menurut Penanggung Jawab Pom Bensin Semaki, Ardi Nugroho mengatakan dari laporan petugas pengisi BBM hari pertama kemarin ditemukan mobil plat merah masih membeli premium.

“Daripada konflik pembelian premium mobil plat merah tetap dilayani. Sesuai instruksi Pertamina, plat kendaraan itu dicatat,” katanya, Rabu (1/8/2012).

Dari pencatatan itu, seminggu sekali hasilnya akan dilaporkan ke Pertamina. Menurut dia sesuai Peraturan Kementrian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.12/2012  semua mobil plat merah tidak akan lagi menggunakan BBM bersubsidi termasuk kendaraan TNI, POLRI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved