Tambahan Modal Rp 1 Triliun Untuk BPD DIY

Pemprov DIY sebagai pemegang saham mayoritas sudah menyetujui penambahan modal sebesar Rp 1 triliun.

Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perusahaan Daerah (PD) Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, pada akhir tahun ini akan berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Pemprov DIY sebagai pemegang saham mayoritas sudah menyetujui penambahan modal sebesar Rp 1 triliun.

"Penambahan modal akan diberikan Rp 500 miliar untuk menuju PT. Sebab, penyertaan modal saat ini adalah Rp 250 miliar ditambah asset yang dimiliki sekitar Rp 250 miliar," urai Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Agus Mulyono, usai melakukan rapat kerja bersama direksi BPD DIY, Rabu (13/6/2012).

Dijelaskannya, penyertaan modal tidak berasal dari APBD DIY. Tapi dilakukan BPD DIY sesuai rapat umum pemegang saham. Sedangkan kepemilikan sahamnya adalah 51 persen dimiliki Pemprov DIY dan sisanya milik pemerintah kota/kabupaten di DIY.

"Jadi penambahan modal ini tidak akan menganggu keuangan daerah. Dana tersebut diambil dari sub ordinasi dengan cara diberikan pinjaman kepada jaringan BPD yang sudah siap," kata Agus.

Dari 26 BPD di seluruh Indonesia, tiga diantaranya masih berbentuk PD. Antara lain BPD DIY, BPD Kaltim dan BPD Sulawesi Tenggara.

Direktur Utama BPD DIY, Supriyatno, perubahan ke dalam bentuk PT harus dilakukan seiring dengan kompetitifnya dunia perbankan saat ini dan sudah dibicarakan sejak rapat umum pemegang saham sejak tahun 2007.

"Operasional bank ketika berbentuk PT akan mampu menjangkau dunia internasional. Apalagi di DIY sendiri banyak pelaku UMKM atau eksportir yang sering melakukan transaksi dengan bank lain. Jika tidak dirubah menjadi PT, kami akan semakin tertinggal dengan bank lain," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved