Kriminalitas
Nekat Curi Motor Gara-gara Terbelit Hutang
pemuda asal Temanggung ini lebih dulu dibekuk petugas di Jl Magelang.
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Iwan Al Khasni
Padahal, semula dia berharap dapat menjual sepeda motor curiannya itu, kemudian uangnya digunakan untuk membayar hutang Rp 2 juta. Kini, dia harus meringkuk di tahanan Mapolresta Yogyakarta. Rencananya, petugas akan melimpahkannya ke Polres Temanggung dalam waktu dekat.
Ditemui di Mapolresta kemarin, Wahyu mengaku membutuhkan uang untuk membayar hutang pada renternir. Sebanyak Rp 2 juta yang dipinjamnya, semula untuk modal usaha pembuatan keripik ketela. Namun, dia mengaku belum mendapat untung dari usahanya itu. Alih-alih, dia dikejar-kejar renternir.
"Tadinya mau saya jual di Klitikan. Tapi ketahuan petugas dan saya lari," ujar Wahyu, Selasa (29/5).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andreas Dedi Wijaya mengungkapkan, penangkapan karena anggotanya memang sudah mencurigai pelaku. Yamaha Vixion AA 2289 ME yang dipakai pelaku ditengarai hasil curian. Dugaan itu benar, terlihat dari reaksi pelaku saat kepergok petugas di Pasar Klitikan.
"Dia lari, kami mengejarnya dan baru tertangkap di Jl Magelang," tutur Kompol Andreas.
Penangkapan itu, menurutnya, melengkapi operasi Ranmor Merapi 2012 yang sedang digalakkannya. Sepanjang beberapa minggu terakhir, tim operasi berhasil mengamankan tiga sepeda motor dan satu unit mobil. (*)