Masih Ada 624 Debitur Kredit Macet Pasca Gempa
Langkah-langkah yang diambil perbankan, antara lain dengan penghapusan kredit, restrukturisasi kredit dan pelunasan dari nasabah
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan hasil laporan ke Bank Indonesia Yogyakarta, beberapa perbankan sudah menyelesaikan permasalahan kredit macet korban bencana gempa 2006. Ada berbagai cara yang digunakan guna menyelesaikan persoalan kredit macet.
"Langkah-langkah yang diambil perbankan, antara lain dengan penghapusan kredit, restrukturisasi kredit dan pelunasan dari nasabah,” ujar Peneliti Madya Senior BI Yogyakarta, Djoko Raharto pada Rabu (18/4/2012).
Upaya ini juga sudah cukup mengurangi jumlah debitur yang terdampak kredit macet. Per 31 Maret 2012 ini, dari 2.134 debitur mengalami gagal bayar kredit, kini tinggal 624 debitur saja yang belum diselesaikan.
“Sudah terjadi penurunan jumlah kredit bermasalah dibanding tahun 2010 silam. Upaya penyelesaian yang ditempuh perbankan, nyatanya sudah berhasil menyisakan lebih dari separo nillai kredit macet yang diderita Usaha Mikro Kecil dan Menengah menjadi Rp 35,1 miliar," paparnya.
Bank Indonesia Yogyakarta mencatat, per tanggal 31 Maret 2012 sudah sekitar Rp 53 miliar dari total baki debet kredit bermasalah sebesar Rp 88,3 miliar , sudah diselesaikan oleh perbankan umum dan BPR. (TRIBUNJOGJA.COM)