Abdi Dalem Keraton Bisa Mengajukan Jamkesos

peserta Jamkesos 2012 yakni fotokopi KTP dan KK satu lembar

Tayang:
Penulis: esa | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Wartawan Tribun Jogja - Ekasanti Anugraheni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bapel Jamkesos Provinsi DIY mengikutsertakan abdi dalem dalam kepesertaan Jamkesos 2012. Ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka dalam melestarikan kebudayaan setempat yang merupakan kearifan lokal sebagai kader dan pengabdi budaya.

Kepesertaan abdi dalem dalam program Jamkesos 2012 sama halnya dengan yang diberikan kepada kader posyandu. Bahkan, setelah empat tahun berjalan, program jaminan kesehatan dari tingkat provinsi ini baru menyentuh segmen penggiat budaya ini. Padahal, untuk kader posyandu sendiri sudah dijamin sejak tahun 2009.

Menurut Kasubag TU Jamkesos Balai Penyelenggara Jamkesos DIY Bambang Supriyatmo, persyaratan yang harus disiapkan oleh para abdi dalem untuk menjadi peserta Jamkesos 2012 yakni  fotokopi KTP dan KK satu lembar.

Ia menambahkan, Abdi Dalem yang bisa memperoleh Jamkesos adalah abdi dalem yang tidak memiliki jaminan asuransi kesehatan sosial baik Jamkesmas, Jamkesda, Jamsostek, Askes PNS, dan lain-lain. Selain itu, jaminan kesehatan ini berlaku untuk perorangan. Khusus bagi pria ataupun wanita yang menjadi abdi dalem dan bukannya seluruh keluarga abdi dalem.

Seperti peserta Jamkesos yang lain, bagi abdi dalem yang sakit, mereka bisa memperoleh bantuan pembiayaan kesehatan maksimal Rp 15.000.000 per tahun dalam bentuk jaminan bukan dana yang diserahkan ke rumah sakit dimana yang bersangkutan dirawat. Dengan ketentuan, rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan Bapel Jamkesos. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved