The Maident Kasih Deadline Polresta Yogya
pihak Maident pun memberikan batas waktu pada pihak Polresta Yogya untuk menemukan pelaku penusukan Huda hingga sebelum 12 April
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kelompok suporter PSIM, The Mataram Independen (Maident), menuntut pihak
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta untuk segera menemukan
pelaku penusukan M Nurul Huda, pertengahan Maret lalu. Menurut mereka,
Polresta terkesan lambat dalam menangani insiden yang terjadi seusai
pertandingan PSIM kontra Persiku Kudus, yang merenggut nyawa Huda.
Anggota tim advokasi The Maident, Hendro Sulaksono, menuturkan sejauh
ini pihaknya telah membantu memberikan informasi terkait penanganan
kasus tersebut. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti
dari pihak kepolisian.
"Kami sudah tiga kali bertemu pihak Polresta, janji pak Mustaqim katanya
satu pekan akan selesai, tapi ini sudah hampir tiga pekan," terangnya
kepada wartawan, Rabu (28/3/2012).
Bahkan, pihak Maident pun memberikan batas waktu pada pihak Polresta
Yogya untuk menemukan pelaku penusukan Huda hingga sebelum 12 April
mendatang. Hendro berharap, sebelum tanggal tersebut, pihak Polresta
telah bisa mengungkap aktor di balik kasus tersebut.
"Sebenarnya pihak kepolisian bisa berrtanya langsung dari petinggi
Brjamusti yang pastinya tahu tentang anggotanya, jadi bisa memetakan
tersangkanya," lanjutnya.
Pejabat sementara (PJs) Ketua The Maident, Heru Santoso, menambahkan
pihaknya ingin kasus tersebut terungkap dahulu sebelum membahas perihal
rekonsiliasi dua kelompok suporter. Mereka menuntut kasus penusukan Huda
harus diusut dan diselesaikan secara tuntas.
"Sebelum pelaku tertangkap, kami masih ngga mau rekonsiliasi, kalau
sudah selesai baru kami akan duduk bersama," tutur Hari.(*)