Warga di Gunungkidul Protes Pendirian Tower Seluler
Warga di Tawarsari, Wonosari protes pendirian tower yang dianggap cacat hukum dan belum lakukan sosialisasi
Penulis: Agung Ismiyanto |
TRIBUNJOGJA.COM,
GUNUNGKIDUL- Pembangunan tower seluler di kawasan Tawarsari, Wonosari, Gunungkidul diprotes warga, Rabu (8/2/2012) sore. Belasan warga RT 11, 12,
dan 13, dusun setempat menggelar unjuk rasa di depan tower tersebut.
Warga menilai pembangunan tower tersebut cacat hukum dan tidak ada
sosialisasi sebelumnya. Selain itu, masyarakat merasa khawatir dengan dampak radiasi yang
ditimbulkan karena jarak kurang dari 70 meter. Disinyalir penerbitan
IMB tidak sesuai prosedur dan dibacking oleh pejabat daerah.
Aksi yang berjalan damai tersebut, diwarnai dengan penempelan beberapa
poster dan tulisan, yang berisi ungkapan kekecewaan warga tersebut.
Beberapa tulisan seperti "Bubarkan Kelompok RT Sarasean Awas
Julik-julik", "Menolak Tower Cacat Hukum di Tawaraari", dan juga
tulisan dalam spanduk putih yang menggelitik berbunyi "Tanpa Musyawarah
Karna Rupiah Warga Jadi Bubrah", dipasang warga di pagar tower yang
selesai pertengahan Januari 2012 ini.
"Perlu kami jelaskan, ada sosialisasi yang kurang dalam pembuatan tower,
dari proses hingga berdirinya," jelas salah satu warga yang mewakili,
Mujiyono (58), kepada Tribun Jogja.
Ia juga menambahkan, bahwa IMB yang diterbitkan untuk mendirikan
bangunan tersebut disinyalir sangat ilegal alias menembak. Temasuk,
lanjut Mujiyono, pada saat penggalian pembangunan tower bulan November
2011 lalu, sudah timbul gejolak, namun Pemerintah tidak menanggapinya.
"Yang membuat kami heran, justru warga yang paling dekat dengan tower
(radius dekat), tidak diajak konsultasi," jelasnya.
Hingga akhirnya, warga yang sudah menolak pendirian sejak awal,
mengadukan permasalahan tersebut, kepada kepala desa Wonosari,
namun belum ada tanggapan. "Saat itu, hanya ada pergeseran titik-titik
pendirian, namun ya tidak menyelesaikan masalah," tambahnya. (*)